JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
melakukan sosialisasi kepada pihak bank penyalur terkait Peraturan
Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) yang mengatur penyaluran FLPP
tahun 2012. Adanya Permenpera yang baru ini diharapkan dapat
meningkatkan jumlah penyaluran FLPP terhadap masyarakat yang ingin
memiliki rumah dengan harga terjangkau dan suku bunga rendah.
Deputi
Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapkan, salah satu upaya
untuk meningkatkan penyaluran FLPP adalah dengan membuat kebijakan yang
dapat mengakomodir berbagai masukan dari pemangku kepentingan bidang
perumahan.
"Kami berharap adanya Permenpera Nomor 07 dan 08
Tahun 2012 ini dapat meningkatkan penyaluran dana FLPP kepada
masyarakat," ujar Sri Hartoyo saat Rapat Koordinasi dan Konsultasi
Pelaksanaan KPR FLPP, seperti dikutip dalam keterangan resmi Kemenpera,
di Jakarta, Jumat (1/6/2012). Dalam kesempatan tersebut juga hadir
sejumlah perwakilan perbankan yang menjalin kerja sama penyaluran FLPP
dengan Kemenpera.
Dia menjelaskan, Permenpera Nomor 07 Tahun 2012
merupakan perubahan atas Permenpera Nomor 04 Tahun 2012 tentang
pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah
sejahtera dengan dukungan FLPP. Sedangkan Permenpera Nomor 08 Tahun 2012
merupakan perubahan atas Permenpera Nomor 05 Tahun 2012 tentang
petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan
pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP.
Kedua Permenpera
tersebut, lanjut Sri Hartoyo, diharapkan bisa mendorong para pengembang
untuk dapat mensuplai rumah sejahtera untuk masyarakat luas. Apalagi
kebutuhan rumah semakin lama jumlahnya terus meningkat.
"Kemenpera
sebenarnya tidak berharap harga rumah naik karena akan membebani
masyarakat. Namun demikian, Kemenpera juga akan berusaha mengendalikan
harga rumah untuk para PNS dan buruh," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment